Pendidikan Musik!...Pentingkah?

PENDIDIKAN MUSIK!...PENTINGKAH?
Oleh Sandie Gunara

"Buat apa kamu belajar musik, sudah aja kamu belajar matematika atau fisika, biar kamu jadi anak pintar."
"ah, bu saya nyuruh anak saya les musik biar dia ada kesibukan aja, dari pada dia main gak karuan."
Pernahkah Anda mendengar kedua kalimat di atas atau bahkan Anda sendiri yang pernah mengalaminya? Kita mungkin menyadari bahwa memang pendidikan musik sampai saat ini masih menjadi sesuatu hal yang baru bagi kita yang hidup di Negri tercinta ini. Bagi sebagian masyarakat dan para pemangku kebijakan, musik bukan merupakan sesuatu hal yang penting, musik hanyalah sebagai hiburan, musik hanyalah pengisi waktu bagi anak-anak. Musik tidak akan memberikan kontribusi untuk kehidupan masa datang, musik tidak akan memberikan sesuatu profesi yang menjanjikan. Bahkan dilingkungan sekolah pun masih banyak yang menganggap bahwa musik bukan suatu mata pelajaran yang begitu penting, betulkah?
Banyak guru dan orang tua anak baik itu yang belajar disekolah formal ataupun informal yang memandang sebelah mata tentang pendidikan musik. Sehingga apabila anaknya memiliki kekurangan pada mata pelajaran tertentu, maka orang tua menganggap anaknya "kurang pandai", tetapi apabila anak memiliki nilai bagus pada mata pelajaran seni baik itu seni musik, seni rupa atau seni tari, orang tua menganggap hal tersebut bukan yang luar biasa, padahal anak tersebut mempunyai potensi dalam mata pelajaran tersebut yang bisa dikembangkan lebih lanjut. Nah, disinilah perlunya kesadaran guru dan orang tua untuk mengetahui potensi apa yang terdapat pada anak-anaknya.
Hal yang sama terjadi pada sekolah informal, misalnya kursus musik. Karena anggapan awalnya para orang tua mengkursuskan anaknya hanya untuk mengisi waktu luang saja, maka pengawasan dirumah pun tidak serius, misalnya mengatur jam latihan atau meminta dan mengawasi anaknya untuk berlatih. Kenapa harus orang tua? Karena waktu terbanyak adalah di rumah dalam hal ini orang tualah yang mempunyai waktu terbanyak untuk mengawasi anaknya, guru les hanya bertemu 40-60 menit saja dalam seminggu. Kerjasama orang tua dengan guru les sangat ditekankan dalam hal ini apabila ingin mencapai kesuksesan dalam pendidikan musik.
Berbicara mengenai mata pelajaran di sekolah, pada kurikulum 2007, terdapat sejumlah mata pelajaran yang salah satunya mata pelajaran Seni dan Budaya. Jika diamati uraian bahasannya, mata pelajaran Seni dan Budaya ini terdiri atas bahan ajaran pendidikan seni rupa, seni musik, seni tari dan seni teater.
Mata pelajaran ini disajikan mulai dari kelas 1 SD sampai dengan kelas III SMA, dengan alokasi waktu mungkin sekitar 2 jam pelajaran setiap minggu. Ya, hanya 2 jam saja pelajaran seni diberikan di sekolah. Dengan alokasi waktu yang disediakan dan bahan ajar yang beragam, pada umumnya para guru tidak dapat menyelenggarakan pembelajaran sebagaimana mestinya. Apalagi kalau di sekolah tersebut hanya terdapat guru seni musik saja, maka nyaris pelajaran seni yang lain akan ditinggalkan. Disamping itu, ada diantara mereka yang berpendapat bahwa pendidikan musik merupakan pelajaran yang tidak penting, sangat disayangkan dengan pendapat itu. Alasannya karena mata pelajaran pendidikan musik tidak di-UAN-kan.
Padahal apabila ditelaah lebih lanjut, menurut para ahli, pendidikan musik merupakan sarana yang paling efektif bagi pendidikan kreativitas. Pendidikan musik juga dapat menjadi sarana pendidikan afektif untuk menyalurkan emosi dan ekspresi anak. Selain itu, pendidikan musik dapat menjadi pendidikan keterampilan. Jadi secara konseptual, pendidikan musik sangat besar peranannya bagi proses perkembangan anak, terutama di Sekolah Dasar.
Sebagai materi pembelajaran, mata pelajaran Seni dan Budaya perlu di pahami guru, mau dibawa kemana anak didik kita sehingga tercapai arah yang tepat. Eisner (1972) dan Chapman (1978) mengatakan bahwa, arah atau pendekatan seni baik itu seni rupa, seni musik, seni tari ataupun seni teater, secara umum dapat dipilah menjadi dua pendekatan, yakni seni dalam pendidikan dan pendidikan melalui seni.
Pertama, seni dalam pendidikan. Secara hakiki materi seni penting diberikan kepada anak. Maksudnya adalah, keahlian melukis, menggambar, menyanyi, menari, memainkan musik dan keterampilan lainnya perlu ditanamkan kepada anak dalam rangka pengembangan kesenian dan pelestarian kesenian. Seni dalam pendidikan ini sejalan dengan konsep pendidikan yaitu sebagai proses pembudayaan yang dilakukan dengan upaya mewariskan atau menanamkan nilai-nilai dari generasi tua kepada generasi berikutnya (baca: guru kepada murid). Oleh sebab itu, seni dalam pendidikan merupakan upaya kita sebagai pendidik seni dan juga lembaga yang menaungi kita untuk mewariskan, melestarikan, dan mengembangkan berbagai jenis kesenian yang ada baik lokal maupun mancanegara.
Sangat beragam sekali kesenian yang berkembang di Indonesia ini. Dari mulai kesenian tradisional sampai pada kesenian modern, banyak terhampar di depan mata kita. Misalnya batik, ukiran, anyaman, lukisan, pupuh sunda, gamelan, kecapi, biola, piano, tari tayub dan tari bedaya, balet sampai pada berbagai jenis seni kontemporer. Dari kekayaan tersebut apabila tidak diwariskan kepada anak melalui jalur pendidikan maka kita akan menunggu saatnya kesenian tersebut akan dijauhi oleh anak kita.
Dari uraian di atas, maka seni dalam pendidikan merupakan sebuah program yang mengharapkan siswa pandai dalam bidang seni. Pandai menggambar, pintar menyanyi, terampil dalam menari, pandai memainkan alat musik dan sebagainya. Memang terasa sangat sulit sekali apabila diterapkan pada sekolah umum, karena harus mempertimbangkan kualifikasi guru terhadap bidang seni tertentu, waktu yang cukup, dan sarana- prasarana yang memadai. Tetapi bagi orang tua yang ingin anaknya terampil dalam bidang seni tertentu jangan khawatir, sudah banyak terhampar di depan mata kita sanggar-sanggar, kursus musik, kursus menggambar dan sebagainya, untuk kita pergunakan seoptimal mungkin bagi perkembangan anak kita.
Kedua, pendidikan melalui seni. Plato menyatakan bahwa seni seharusnya menjadi dasar pendidikan. Dari pendapat ini kita bisa beranggapan bahwa sesungguhnya seni atau pendidikan seni mempunyai peranan yang sangat penting dalam menunjang pendidikan secara umum.
Konsep pendidikan melalui seni juga dikemukan oleh Dewey bahwa seni seharusnya menjadi alat untuk mencapai tujuan pendidikan dan bukannya untuk kepentingan seni itu sendiri. Maka melalui pendidikan melalui seni tercapai tujuan pendidikan yaitu keseimbangan rasional dan emosional, intelektual dan kesadaran estetis.
Merujuk pada konsep pendidikan melalui seni, maka pelaksanaannya lebih ditekankan pada proses pembelajaran dari pada produk. Dengan penekanan pada proses pembelajaran, maka sasaran belajar pendidikan seni tidak mengharapkan siswa pandai menyanyi, pandai memainkan alat musik, pandai menggambar dan terampil menari. Melainkan sebagai sarana ekspresi, imajinasi dan berkreativitas untuk menumbuhkan keseimbangan rasional dan emosional, intelektual dan kesadaran estetis. Kalau memang ternyata melalui pendidikan seni dapat menghasilkan seorang seniman maka itu merupakan dampak saja.
Dengan penekanan pada proses pembelajaran, maka guru pun dapat melaksanakannya. Kekurangan kemampuan guru dalam hal pendidikan seni dapat ditutup dengan penggunaan berbagai media pembelajaran yang memadai. Seperti yang telah dipaparkan di atas, pendidikan musik khususnya banyak sekali memberikan kontribusi bagi perkembangan dan keseimbangan rasional, emosional, intelektual dan kesadaran estetis. Banyak sekali hasil penelitian yang memberikan informasi kepada kita tentang pentingnya pendidikan seni khususnya musik bagi perkembangan anak, berikut beberapa hasil penelitian yang penulis rangkum dari Bulletin of the Council for Research in Music Education, diantaranya adalah sebagai berikut:

  1. Pendidikan musik/pendidikan seni, memudahkan perkembangan anak dalam bahasa dan kecepatan membaca.

  2. Aktivitas bermusik/berkesenian sangat bernilai bagi pengalaman anak dalam berekspresi dan lain-lain.

  3. Aktivitas bermusik/berkesenian membantu perkembangan sikap positif terhadap sekolah dan mengurangi tingkat ketidakhadiran siswa di sekolah.

  4. Keterlibatan dalam kegiatan bermusik/berkesenian secara langsung mempertinggi perkembangan kreativitas.

  5. Pendidikan musik/pendidikan seni memudahkan perkembangan sosial, penyesuian diri, dan perkembangan intelektual.

Dari penjelasan-penjelasan di atas, ternyata pendidikan musik sangat penting untuk perkembangan anak di masa depan. Pendidikan musik tidak lagi sebagai mata pelajaran tambahan yang sewaktu-waktu bisa saja dihilangkan atau hanya sekedar pengisi waktu luang bagi anak-anak yang kursus musik. Bukankah pendidikan itu merupakan sesuatu hal yang penting untuk menolong siswa dalam mengembangkan intelektual, emosional dan potensi-potensi yang ada dalam diri mereka? Hal ini merupakan tugas para guru dan orang tua untuk mewujudkan hal tersebut. Maka pendidikan musik/pendidikan seni adalah bagian penting dan efektif untuk mewujudkan hal tersebut, walaupun sampai saat ini masih diragukan dan dikesampingkan.
Penulis adalah staf pengajar UPI