Batik Indonesia Jadi Warisan Budaya Dunia

batik

Perjuangan Indonesia untuk mendapatkan pengakuan dunia atas batik sebagai warisan budaya asli Indonesia tidak sia-sia. United Nation

Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) dipastikan akan mengukuhkan tradisi batik sebagai salah satu budaya warisan dunia asli Indonesia pada Oktober mendatang di Perancis.

Demikian dikatakan oleh Direktur Jenderal Nilai Budaya, Seni dan Film Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, Tjetjep Suparman di Surakarta, Selasa (2/6). “Butuh waktu tiga tahun untuk pengajuannya,” katanya. Sebelumnya, wayang dan keris juga telah mendapat pengakuan yang sama dari UNESCO beberapa waktu lalu.


“Enam negara yang merupakan perwakilan dari UNESCO telah melakukan pengkajian terhadap budaya batik,” kata Tjetjep. Setelah melakukan kajian serta verifikasi selama tiga tahun, akhirnya terdapat pengakuan terhadap budaya batik sebagai budaya milik Indonesia. “Penetapannya pada 28 September 2009 besok,” kata Tjetjep. Sedangkan pengukuhannya baru akan dilakukan pada 2 Oktober 2009 di Perancis.

Selain batik saat ini pemerintah juga mengajukan beberapa hasil budaya untuk mendapatkan pengakuan yang sama, diantaranya gamelan dan angklung. “Mudah-mudahan prosesnya bisa berjalan lancar,” katanya.

Secara terpisah, Ketua Paguyuban Kampoeng Batik Laweyan Surakarta, Alfa Fabela sangat menyambut baik atas pengakuan tersebut. “Hanya saja kami berharap generasi muda bisa ikut melestarikan tradisi budaya batik,” kata Alfa Fabela.

Dirinya juga berharap adanya pengakuan tersebut dapat membuat batik semakin dikenal. “Hasilnya, ekspor juga dapat meningkat,” kata Alfa. Mekipun menurutnya, saat ini para produsen batik kebanyakan masih fokus untuk menggarap pasar dalam negeri.

Jadi, mari berharap pada tanggal 2 Oktober 2009 pemerintah dan bangsa Indonesia akan. ..

- membatikkan negeri ini, dimana semua orang dengan bangganya ke luar rumah dengan mengenakan batik
- menetapkan tanggal 2 Oktober 2009 sebagai Hari Batik Nasional

- mengkampanyekan perlindungan terhadap batik Indonesia, termasuk
memperjuang kan perlindungan batik melalui rezim HaKI

SUMBER